Jadi Tersangka, Denny Indrayana Punya Kesempatan Buktikan Diri Bersih
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengingatkan polisi harus bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi payment gateway, yang telah menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka.
Polisi, kata Aboe, memang tidak dapat menolak apabila ada laporan dari masyarakat, termasuk ketika yang dilaporkan adalah Denny Indrayana
Di sisi lain, Denny juga diminta untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. "Semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada. Dari sisi kepolisian haruslah bertindak secara profesional," kata Aboebakar, Rabu (25/3).
Di sisi lain, Aboe memandang inilah kesempatan bagi Denny untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan melalui pengadilan. Oleh karenanya, proses peradilan yang fair dengan memberlakukan orang secara equality before the law akan menjadi tolok ukur.
"Di sini akan diuji profesionalime polri, kalau memang mereka tidak profesional, pastilah akan kalah di pembuktian pengadilan," katanya.
Untuk Denny, ia menambahkan, ini merupakan kesempatan untuk membuktikan integritasnya bahwa dirinya bersih dan antikorupsi. "Oleh karenanya, mari diikuti saja proses hukum yang sedang berjalan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Denny ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014, setelah melalui gelar perkara di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri minggu lalu.
Denny akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (27/3). (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengingatkan polisi harus bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi payment gateway,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?