Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji
Senin, 12 Desember 2016 – 06:33 WIB
Seperti diketahui , duet pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris) memenangkan dua kali pemilihan walikota dan wakil walikota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019.
Menginjak tahun ke dua pemerintahan baris jilid 2, Bambang tersandung kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 .
Kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka di KPK sejak 17 Oktober 2016.(pul/flo/jpnn)
MADIUN--Walikota Madiun Bambang Irianto tetap mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan juga tunjangan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung