Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji
Senin, 12 Desember 2016 – 06:33 WIB

Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Foto: dok. JPG
Seperti diketahui , duet pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris) memenangkan dua kali pemilihan walikota dan wakil walikota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019.
Menginjak tahun ke dua pemerintahan baris jilid 2, Bambang tersandung kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 .
Kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka di KPK sejak 17 Oktober 2016.(pul/flo/jpnn)
MADIUN--Walikota Madiun Bambang Irianto tetap mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan juga tunjangan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global