Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji

Jadi Tersangka di KPK, Walikota Madiun Masih Nikmati Gaji
Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Foto: dok. JPG

Seperti diketahui , duet pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (Baris) memenangkan dua kali pemilihan walikota dan wakil walikota Madiun 2009-2014 dan 2014-2019.

Menginjak tahun ke dua pemerintahan baris jilid 2, Bambang tersandung kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) tahun anggaran 2009-2012 .

Kemudian dia resmi ditetapkan sebagai tersangka di KPK sejak 17 Oktober 2016.(pul/flo/jpnn)

 


MADIUN--Walikota Madiun Bambang Irianto tetap mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan juga tunjangan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News