Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK

Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK
Seperti diketahui, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof ditangkap KPK beberapa saat setelah penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu menangkap Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu dari WN Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan satu lagi ditangkap saat menuju Rutan Cipinang untuk menemui M Nazaruddin.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua Warga Negara (WN) Malaysia yang disangka melindungi dan membantu Neneng Sri Wahyuni


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News