Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 23:18 WIB

Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK
Seperti diketahui, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof ditangkap KPK beberapa saat setelah penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu menangkap Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu dari WN Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan satu lagi ditangkap saat menuju Rutan Cipinang untuk menemui M Nazaruddin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua Warga Negara (WN) Malaysia yang disangka melindungi dan membantu Neneng Sri Wahyuni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun