Jadi Tersangka, Dua WN Malaysia Langsung Ditahan KPK
Kamis, 14 Juni 2012 – 23:18 WIB
Seperti diketahui, M Hasan bin Kushi dan R. Azmi bin Muhammad Yusof ditangkap KPK beberapa saat setelah penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu menangkap Neneng Sri Wahyuni, Rabu (13/6) kemarin. Berdasarkan informasi, salah satu dari WN Malaysia itu ditangkap di Hotel Oasis Amir di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sedangkan satu lagi ditangkap saat menuju Rutan Cipinang untuk menemui M Nazaruddin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan dua Warga Negara (WN) Malaysia yang disangka melindungi dan membantu Neneng Sri Wahyuni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat