Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa?
Selasa, 25 Februari 2025 – 17:09 WIB

Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda/JPNN.com
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade Ary.
Sebelumnya, bos skincare sekaligus dokter Reza Gladys, melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan pemerasan dan TPPU.
Atas laporan tersebut, Nikita dikenakan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mcr31/jpnn)
Jadi tersangka dugaan kasus pemerasan bos skincare sekaligus dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani seharusnya diperiksa pada tanggal ini.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Apa Alasannya?
- Begini Kabar Terbaru Kasus Vadel Badjideh
- Pihak Vadel Badjideh Terus Upayakan Berdamai dengan Nikita Mirzani
- Razman Arif Nasution Kesal kepada Keluarga Vadel Badjideh, Ini Sebabnya
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani