Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa? 

Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Kapan akan Diperiksa? 
Aktris Nikita Mirzani. Foto: Firda/JPNN.com

"Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade Ary.

Sebelumnya, bos skincare sekaligus dokter Reza Gladys, melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan pemerasan dan TPPU.

Atas laporan tersebut, Nikita dikenakan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mcr31/jpnn)

Jadi tersangka dugaan kasus pemerasan bos skincare sekaligus dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani seharusnya diperiksa pada tanggal ini.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News