Jadi Tersangka, Emir Ingin Segera Diperiksa KPK
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:17 WIB
Meski demikian Emir mengakui bahwa rumahnya sudah digeledah KPK. Beberapa barang dan dokumen pun disita KPK. "Beberap surat, gak banyak. Ada komputer, laptop," sebutnya.
Seperti diketahui, Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (20/7) pekan lalu. Emir dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 diduga menerima uang lebh dari USD 300 ribu dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung Selatan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Emir Moeis, mengaku ingin segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Emir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy: Penundaan Pemberlakuan Pembatasan BBM Subsidi Menjaga Daya Beli Masyarakat
- Prabowo Bakal Gantikan Jokowi, Pengamat Sebut Serupa Tapi Tak sama
- ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
- Tim Presidium MLB NU Sowan Abuya Muhtadi Dimyati, Dapat Pesan soal Numpang Urip
- Soal Jadwal Bertemu Megawati, Prabowo: Mudah-mudahan Sebelum Pelantikan
- Soal Tuyul, Tuak, dan Wine Bersertifikat Halal, Begini Penjelasan MUI