Jadi Tersangka, Emir Ingin Segera Diperiksa KPK
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:17 WIB
Meski demikian Emir mengakui bahwa rumahnya sudah digeledah KPK. Beberapa barang dan dokumen pun disita KPK. "Beberap surat, gak banyak. Ada komputer, laptop," sebutnya.
Seperti diketahui, Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (20/7) pekan lalu. Emir dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 diduga menerima uang lebh dari USD 300 ribu dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung Selatan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Emir Moeis, mengaku ingin segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Emir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024