Jadi Tersangka, Emir Ingin Segera Diperiksa KPK
Jumat, 27 Juli 2012 – 19:17 WIB

Jadi Tersangka, Emir Ingin Segera Diperiksa KPK
Meski demikian Emir mengakui bahwa rumahnya sudah digeledah KPK. Beberapa barang dan dokumen pun disita KPK. "Beberap surat, gak banyak. Ada komputer, laptop," sebutnya.
Seperti diketahui, Emir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (20/7) pekan lalu. Emir dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009 diduga menerima uang lebh dari USD 300 ribu dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan di Lampung Selatan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan suap proyek PLTU Tarahan, Emir Moeis, mengaku ingin segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Emir,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran