Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Pemred The Jakarta Post

jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat mengaku terkejut begitu mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama terkait penayangan gambar karikatur Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Gambar karikatur itu dimuat di harian berbahasa Inggris tersebut pada edisi 3 Juli 2014 lalu.
"Kami merasa sangat terkejut karena faktanya kami tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan," kata Meidyatama di Jakarta, Kamis (11/12).
Menurut Meidyatama, gambar karikatur ISIS yang dimuat di The Jakarta Post merupakan produk jurnalistik. Gambar itu merupakan bentuk kritik terhadap gerakan ISIS. Hal ini, sambung dia, sesuai dengan sikap pemerintah yang melarang gerakan itu.
Meidyatama menilai persoalan gambar karikatur ISIS seharusnya tidak masuk dalam ranah tindak pidana. Sebab, berdasarkan pendapat dari Dewan Pers, persoalan itu hanya terkait dengan Kode Etik Jurnalistik. "Sehingga hal ini seharusnya merupakan ranah Dewan Pers," ujarnya.
Meski begitu, Meidyatama mengaku menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan. "Kami akan mengikuti proses yang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemimpin Redaksi Harian The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat mengaku terkejut begitu mendengar kabar dirinya ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati
- Bayer Hadirkan Inovasi Pengobatan Baru untuk Gagal Jantung hingga Kanker Porstat
- Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, PUI Serukan Penghentian Kontak Senjata
- Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati