Jadi Tersangka, Kapten Kapal Cantika Express 77 Terancam 10 Tahun Penjara
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus kebakaran kapal cepat itu, di antaranya, pemilik kapal, syahbandar dan anak buah kapal, serta beberapa penumpang kapal yang turut menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
"Ada kurang lebih 20 orang saksi sudah diperiksa, termasuk kapten kapal yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tambah Patar.
Proses penetapan tersangka kasus kecelakaan kapal cepat itu terbilang cukup cepat karena hanya dalam kurun waktu satu pekan sejak terjadinya peristiwa itu pada Senin (24/11).
Sementara itu, tim Pencarian dan Penyelamatan (Search And Rescue/SAR) gabungan secara resmi menghentikan operasi pencarian 17 orang penumpang yang hilang dalam peristiwa kebakaran Kapal Cepat Cantika Express 77 di perairan Naikliu Kabupaten Kupang, NTT.
"Setelah 10 hari melakukan operasi pencarian terhadap 17 penumpang yang dilaporkan hilang itu, hasilnya tetap nihil sehingga sesuai hasil rapat koordinasi, maka operasi SAR resmi ditutup," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang I Putu Sudayana pada penutupan Operasi SAR Kapal Cepat Cantika Expres 77 di Kupang, Rabu (2/11).
Sambil menangis, Putu Sudayana menyampaikan permohonan maaf kepada para keluarga korban yang hadir dalam kegiatan itu karena belum bisa menemukan 17 penumpang tersebut.
Dia mengatakan Basarnas Kupang bersama potensi SAR dari unsur TNI/Polri serta BPBD dan KSOP Kupang serta Bakamla maupun para nelayan sudah sangat optimal dalam melakukan pencarian selama 10 hari dengan mengerahkan semua tim dan fasilitas dimiliki Basarnas untuk mencari para korban.
Namun, hingga Rabu (2/11), hasilnya masih nihil belum ada tanda-tanda korban ditemukan.
Polda NTT menetapkan Kapten Kapal Cantika Express 77 sebagai tersangka kasus kebakaran kapal. Tersangka Ed terancam 10 tahun penjara.
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang