Jadi Tersangka, Kapten Kapal Cantika Express 77 Terancam 10 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Kapten Kapal Cantika Express 77 Terancam 10 Tahun Penjara
Tim SAR mengevakuasi kantong berisi jenazah korban terbakarnya kapal cepat Cantika Express 77 di Dermaga Tenau, Kupang, NTT, Selasa (25/10/2022) malam. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

"Kami mohon maaf kepada para keluarga korban karena belum bisa menemukan 17 penumpang yang masih dinyatakan hilang itu," kata I Putu Sudayana sambil menangis. (antara/jpnn)

Polda NTT menetapkan Kapten Kapal Cantika Express 77 sebagai tersangka kasus kebakaran kapal. Tersangka Ed terancam 10 tahun penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News