Jadi Tersangka, Kapten Kapal Cantika Express 77 Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 03 November 2022 – 07:15 WIB
"Kami mohon maaf kepada para keluarga korban karena belum bisa menemukan 17 penumpang yang masih dinyatakan hilang itu," kata I Putu Sudayana sambil menangis. (antara/jpnn)
Polda NTT menetapkan Kapten Kapal Cantika Express 77 sebagai tersangka kasus kebakaran kapal. Tersangka Ed terancam 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang