Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa Kepala Desa/Kades Kohod Arsin sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 13.09 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Yunihar, Senin.
Arsin tampak mengenakan jaket dan topi berwarna hitam serta wajahnya ditutupi masker putih.
Ketika awak media melemparkan pertanyaan, dia tidak bicara sepatah kata pun dan hanya berjalan masuk ke dalam gedung.
Adapun kuasa hukumnya, Yunihar mengatakan kedatangan kliennya pada siang ini menunjukkan bahwa Arsin kooperatif dengan proses penyidikan kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah ini.
“Bahwa hari ini kami hadir di sini menunjukkan kooperatif. Kami ikuti aturan dan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Ketika awak media bertanya barang bukti apa yang dibawa oleh pihaknya, Yunihar melemparkan gurauan.
“Bawa diri,” ucapnya.
Bareskrim memeriksa Kades Kohod Arsin sebagai tersangka kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar