Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.
Diketahui, Azis Samual hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Penahanan Azis Samual dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, betul ditahan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan Azis Samual mulai ditahan mulai malam ini.
"Mulai malam ini (Azis Samual, red)," sebut mantan jubir Polda Sulsel itu.
Sebelumnya, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.
Penetapan Azis Samual sebagai tersangka berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) malam.
Politkus Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- 3 Berita Artis Terheboh: Rispo Bongkar Aib, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Personel Terlibat Pemerasan di DWP 2024, Polda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak