Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.
Diketahui, Azis Samual hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Penahanan Azis Samual dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, betul ditahan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan Azis Samual mulai ditahan mulai malam ini.
"Mulai malam ini (Azis Samual, red)," sebut mantan jubir Polda Sulsel itu.
Sebelumnya, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.
Penetapan Azis Samual sebagai tersangka berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) malam.
Politkus Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya