Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama.
Diketahui, Azis Samual hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Penahanan Azis Samual dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Ya, betul ditahan," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan Azis Samual mulai ditahan mulai malam ini.
"Mulai malam ini (Azis Samual, red)," sebut mantan jubir Polda Sulsel itu.
Sebelumnya, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama.
Penetapan Azis Samual sebagai tersangka berdasar gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (1/3) malam.
Politkus Golkar Azis Samual resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya seusai ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI Haris Pertama
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati