Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bernilai Miliaran, Oknum Guru Honorer Ditahan & Ditahan
Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, tersangka JK mengajak para korban untuk ikut bergabung menjadi member arisan online tersebut lewat media sosial Facebook.
"Melalui Facebook, dia mengajak orang untuk ikut arisan, dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dan uang itu didapatkan korban dalam waktu dekat. Namun apa yang dijanjikan tidak ditepati," beber mantan Kapolsek Bontang Selatan itu.
Kombes Ary menambahkan polisi turut mengamankan barang bukti dari JK, yakni berupa buku rekapan arisan online dan bukti transer uang dari para korbannya.
Untuk total kerugian dari para korban yang telah dihitung pihak kepolisian sampai saat ini di kisaran Rp 2 miliar.
"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini masih mengumpulkan bukti yang lainnya lagi," kata Kombes Ary.
Selain itu, polisi juga masih menelusuri aliran uang para korban dan diduga tersangka tidak hanya seorang diri.
"Kami juga masih menulusuri uang-uang para korban ini kemana aja, akan kami cek semua. Selain itu, kami menduga kalau pelaku ini tidak mungkin melakukannya sendiri, kami masih dalami," tandas perwira menengah Polri itu. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap dan menahan oknum guru honorer di Samarinda yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bernilai miliaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan