Jadi Tersangka Kasus Penipuan Bernilai Miliaran, Oknum Guru Honorer Ditahan & Ditahan

Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, tersangka JK mengajak para korban untuk ikut bergabung menjadi member arisan online tersebut lewat media sosial Facebook.
"Melalui Facebook, dia mengajak orang untuk ikut arisan, dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dan uang itu didapatkan korban dalam waktu dekat. Namun apa yang dijanjikan tidak ditepati," beber mantan Kapolsek Bontang Selatan itu.
Kombes Ary menambahkan polisi turut mengamankan barang bukti dari JK, yakni berupa buku rekapan arisan online dan bukti transer uang dari para korbannya.
Untuk total kerugian dari para korban yang telah dihitung pihak kepolisian sampai saat ini di kisaran Rp 2 miliar.
"Kami sudah menyita sejumlah barang bukti dan saat ini masih mengumpulkan bukti yang lainnya lagi," kata Kombes Ary.
Selain itu, polisi juga masih menelusuri aliran uang para korban dan diduga tersangka tidak hanya seorang diri.
"Kami juga masih menulusuri uang-uang para korban ini kemana aja, akan kami cek semua. Selain itu, kami menduga kalau pelaku ini tidak mungkin melakukannya sendiri, kami masih dalami," tandas perwira menengah Polri itu. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap dan menahan oknum guru honorer di Samarinda yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bernilai miliaran
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Gencar Berantas Narkoba, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY & BNNP Klaim Selamatkan 13 Ribu Jiwa
- Bea Cukai Cegah Arak Ilegal Sebanyak Ini Beredar di Kediri, Begini Kronologinya
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Bea Cukai Berhasil Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal yang Sempat Kabur di Banjarnegara
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!