Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona: Saya Ikhlas
jpnn.com, TANGERANG - Artis Cynthiara Alona mengaku pasrah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Pesohor kelahiran 8 Juli 1985 itu menganggap kasus yang tengah dihadapinya sebagai takdir Tuhan.
"Mungkin ini sudah jalan Allah. Jadi, saya ikhlas, saya terima," kata Alona di Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu (14/7).
Pemain film Raped by Saitan itu menilai apa yang dilakukannya itu demi memikirkan nasib para pekerjanya.
"Namanya orang usaha, apalagi pandemi seperti ini. Kami maunya (bisa bayar) karyawan, listrik dan lain-lain," ujarnya.
Alona pun memastikan dirinya akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum.
Sebelumnya, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online usai polisi menggerebek hotel miliknya di Tangerang pada 16 Maret 2021.
Dia dianggap menyediakan lokasi untuk prostitusi anak di bawah umur. Saat ini, Alona telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. (jlo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Cynthiara Alona pasrah dijadikan tersangka dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polresta Bogor Bongkar Praktik Prostitusi di Wisma, 8 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak
- 6 Tahun Jadi Muncikari, MS dan LTF Tak Berkutik Saat Ditangkap di Tanjungpinang
- Dituduh Mencuri, Mantan Pengacara Cynthiara Alona Bilang Begini
- Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sungguh Keterlaluan
- Polisi Menangkap FS di Tanjung Priok, Ada Alat Kontrasepsi, Duh