Jadi Tersangka Kasus Software Antivirus, Direktur PT KKK Ditahan
jpnn.com - BEKASI - Satu tersangka lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus di Bagian Telematika, Kota Bekasi, ditahan Kejaksaan, Jumat (12/9).
“Hari ini sudah ada tersangka baru untuk kasus dugaan tipikor pengadaan software antivirus. Tersangka baru ini berasal dari pihak pengusaha, yaitu dari PT KKK. Jabatan yang bersangkutan sebagai direktur, dan inisialnya TKH,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Bekasi, Erry Syarifah.
Dijelaskan Erry, bahwa TKH menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB. Sangkaannya masih sama dengan tersangka SS, yaitu pasal 2 jo pasal 3 UU Nomor 31/1999 jo UU Nomor 20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
“Ancaman hukumannya untuk pasal 2 adalah empat tahun penjara, dan pasal 3 adalah 1 tahun penjara. TKH langsung dibawa ke Lapas Bulak Kapal,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari juga telah menahan Kabag Telematika Kota Bekasi, Sri Sunarwati pada Jumat (5/9) pekan lalu. SS ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus tahun anggaran 2013 dengan pagu anggaran Rp 771 juta lebih. (joy)
BEKASI - Satu tersangka lagi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus di Bagian Telematika, Kota Bekasi, ditahan Kejaksaan, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi