Jadi Tersangka KDRT, Presenter Altaf Vicko Tidak Ditahan, Begini Alasan Polisi
Selasa, 20 Agustus 2024 – 04:50 WIB

Selebgram Shahnaz Anindya. Foto: Instagram/shahnazanindya
"(Sudah) tersangka, tetapi, wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Altaf Vicko diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presenter Altaf Vicko tersangka KDRT terhadap istrinya yang merupakan selebgram Shahnaz Anindya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Cerai dari Armor Toreador, Cut Intan Nabila Merasa Lega
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini