Jadi Tersangka KDRT, Presenter Altaf Vicko Tidak Ditahan, Begini Alasan Polisi
Selasa, 20 Agustus 2024 – 04:50 WIB
"(Sudah) tersangka, tetapi, wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kami limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.
Altaf Vicko diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presenter Altaf Vicko tersangka KDRT terhadap istrinya yang merupakan selebgram Shahnaz Anindya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online
- Anak Menyaksikan Sang Ibu Meregang Nyawa Ditusuk Bapak di Pasar Minggu
- Ini Lho Tampang Oknum Dosen di Surabaya yang Menghajar Istri Pakai Pipa
- Polisi Ungkap Pemicu KDRT oleh Oknum ASN Ditjen Pajak, Alamak
- Laporan KDRT Perempuan di Cilincing Tak Digubris Polisi, Sahroni Bereaksi
- Enggan Muncul ke Publik, Azizah Salsha Sampaikan Hal Ini