Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik

Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik
Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik
Permohonan maaf itu disampaikan oleh istrinya, Saptariyani dan diterima ketua tim penyidik, Aipda Septia Ramdan. Karfat menjelaskan, keluarganya terpaksa menyampaikan permohonan itu karena.sejak ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum menunjuk pengacara.

"Waktu status saya sebagai saksi, pengacara saya dari RY Center pak Rahmanto Basuki, tetapi ketika ditetapkan sebagai tersangka saya belum punya pengacara," katanya.

Kemarin, Karfat mengaku telah menunjuk pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini Jakarta. Yusril yang juga pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) itu, ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani kasus yang menurutnya upaya kriminalisasi dari lawan politik. Saat ditanya, apakah Karfat tidak lagi percaya dengan pengacaraa dari RY Center, ia menjawab, "Bukan karena itu, ini kelasnya berbeda. Lagipula, pak Rahmanto menyatakan tidak sanggup."

Dalam kesempatan itu, ia membeberkan kronologi kasus yang dilaporkan Rudi Harsa Tanaya Tahun 2010 lalu, dengan aduan pencemaran nama baik. Di tahun itu, penyidik Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menggeladah ruang kantor ormas Karfat Network di bawah binaan wakil ketua DPC PDIP Indra Laksmana, dan memeriksa sejumlah orang.

CIBINONG - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman tidak kehilangan selera humornya. Ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi dan penyebaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News