Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik
Selasa, 28 Mei 2013 – 08:09 WIB
Permohonan maaf itu disampaikan oleh istrinya, Saptariyani dan diterima ketua tim penyidik, Aipda Septia Ramdan. Karfat menjelaskan, keluarganya terpaksa menyampaikan permohonan itu karena.sejak ditetapkan sebagai tersangka, dirinya belum menunjuk pengacara.
Baca Juga:
"Waktu status saya sebagai saksi, pengacara saya dari RY Center pak Rahmanto Basuki, tetapi ketika ditetapkan sebagai tersangka saya belum punya pengacara," katanya.
Kemarin, Karfat mengaku telah menunjuk pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra, di Balai Kartini Jakarta. Yusril yang juga pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB) itu, ditunjuk sebagai pengacara untuk menangani kasus yang menurutnya upaya kriminalisasi dari lawan politik. Saat ditanya, apakah Karfat tidak lagi percaya dengan pengacaraa dari RY Center, ia menjawab, "Bukan karena itu, ini kelasnya berbeda. Lagipula, pak Rahmanto menyatakan tidak sanggup."
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan kronologi kasus yang dilaporkan Rudi Harsa Tanaya Tahun 2010 lalu, dengan aduan pencemaran nama baik. Di tahun itu, penyidik Polda Jabar melakukan penyelidikan dan menggeladah ruang kantor ormas Karfat Network di bawah binaan wakil ketua DPC PDIP Indra Laksmana, dan memeriksa sejumlah orang.
CIBINONG - Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman tidak kehilangan selera humornya. Ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi dan penyebaran
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS