Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mantan Kepala DPPKA Solok Ditahan Jaksa
jpnn.com, PADANG - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Solok Darwin Tanjung yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada tahun 2009 dan 2010 ditahan Kejati Sumbar.
"Hari ini proses perkara dinaikkan dari penyidikan ke penuntutan. Tersangka ditahan untuk mempercepat proses penanganan perkara," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar M. Fatria di Padang, Rabu.
Sebelum ditahan, tersangka yang didampingi penasihat hukum tanpa melalui sejumlah pemrosesan di Kantor Kejati Sumbar, Padang.
Setelah itu, dia langsung digiring keluar kantor dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah, lalu diantar ke Rutan Padang.
Darwin Tanjung yang berposisi sebagai pengguna anggaran sebenarnya telah dipanggil jaksa pada hari Senin (9/12) bersama tersangka lainnya, mantan Sekretaris DPPKA Yuniarli.
Namun, saat itu yang datang hanya tersangka Yuniarli, kemudian yang bersangkutan langsung ditahan. Darwin Tanjung tidak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan ada anggota keluarganya meninggal.
Dua hari berselang, tersangka Darwin Tanjung akhirnya mendatangi Kantor Kejati Sumbar, kemudian ditahan usai penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum (tahap II).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun surat dakwaan agar perkara itu bisa dilimpahkan ke pengadilan.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Solok Darwin Tanjung yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial pada tahun 2009 dan 2010 ditahan Kejati Sumbar.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar