Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Krai Lumajang Ditahan Jaksa
Rabu, 18 Januari 2023 – 22:06 WIB
Yudhi mengatakan bahwa status LSM saat ini sebagai tahanan Jaksa Penuntut Umum Kejari Lumajang selama 20 hari ke depan dan setelah proses tahap 2 selesai, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya untuk dilakukan persidangan.(antara/jpnn)
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial LSM ditahan terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Bayi Perempuan Dibuang di Kebun Warga Trenggalek, Polisi Cari Orang Tua Korban
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Hari Ini Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 500 meter
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur