Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Polisi Abid Uais Alqarni Aziz menjelaskan modus yang digunakan Kades SS, yakni seolah-olah melaksanakan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Desa Tanggul Wetan. Namun, pembangunan itu tidak pernah dilaksanakan.
"Seperti perbaikan balai desa, pengerasan jalan, tunjangan perangkat desa, pemeliharaan saluran air, dan pembangunan jalan. Setelah kami selidiki, itu semua tidak terlaksana sehingga bisa dikatakan fiktif," ujarnya.
Penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Perdes APBDesa Tahun 2022 dan 2023, Perdes Laporan Pertanggungjawaban tahun 2022–2023, buku rekening kas desa, buku kas umum, buku pembantu bank, laporan realisasi pelaksanaan anggaran, dan Perdes Pengelolaan Tanah Kas Desa. (antara/jpnn)
Jadi tersangka korupsi dana desa, seorang kades di Jember ditahan polisi. Terancam lama di penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya