Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Kalsel Masih Boleh ke Luar Negeri
Kamis, 30 September 2010 – 17:37 WIB
Sebagaimana yang diberitakan kemarin, KPK telah menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di Depdagri.
Baca Juga:
Sekadar diketahui, dari data Direktorat Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi (per 27 September), terdapat 60 orang yang sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK dan 13 orang yang cekalnya dicabut.
"Terakhir, permintaan cekal dari KPK adalah untuk 26 mantan anggota DPR RI," katanya. Para politisi itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Kepala bagian (Kabag) Humas Ditjen Imigrasi, MJ Baringbing, mengaku belum menerima permintaan pencegahan dari Kejaksaan Agung atas Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang