Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KPAD Papua Langsung Ditahan
Kamis, 28 Oktober 2021 – 19:21 WIB

Ketua KPAD Papua YM (jaket hitam) ditetapkan sebagai tersangka korupsi sebesar Rp 7 miliar. (ANTARA/HO/Dok Kejati Papua)
“Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa sebanyak 12 saksi, termasuk dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ujar dia. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Papua berinisial YM, sebagai tersangka korupsi di lingkungan KPAD Papua sebesar Rp 7 miliar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet