Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Menteri Tidak Ditahan setelah Bayar Rp 4,7 Juta
jpnn.com, CAPE TOWN - Seorang anggota senior Parlemen Afrika Selatan ditangkap atas tuduhan korupsi, Kamis (21/11). Politikus partai berkuasa African National Congress (ANC) tersebut diduga mengintervensi penyelidikan terhadap perusahaan listrik negara Eskom.
Diberitakan Reuters, Bongani Bongo adalah ketua komite parlemen yang membidangi urusan dalam negeri. Dia pernah menjabat sebagai menteri kemanan di era pemerintahan Jacob Zuma.
Pada 2017, Bongo diduga meminta ketua tim penyelidik kasus Eskom untuk mengambil cuti sakit demi menghambat pengusutan.
Kemarin, Bongo langsung diseret ke pengadilan Cape Town. Pengadilan membebaskan politikus senior itu dari penahanan setelah dia setuju membayar uang jaminan sebesar 5 ribu rand atau sekitar Rp 4,7 juta.
Bongo belum dapat dihubungi untuk dimintai komentar. Bongo dijawalkan kembali dihadirkan di pengadilan pada 31 Januari 2020. (ant/dil/jpnn)
Seorang anggota senior Parlemen Afrika Selatan ditangkap atas tuduhan korupsi, Kamis (21/11). Politikus partai berkuasa African National Congress (ANC) tersebut diduga mengintervensi penyelidikan
Redaktur & Reporter : Adil
- Mbak Ita Belum Kelihatan di Balai Kota Semarang sejak Gugatan Praperadilannya Ditolak
- Kejati Tetapkan Kepala Disbud Provinsi DKI Jakarta dan 2 Orang Lain jadi Tersangka Korupsi
- Presidensi G20 Afrika Selatan 2025, Indonesia Dorong Pencapaian Target SGDs 2030
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang