Jadi Tersangka Korupsi, Pengusaha Mengaku Dikriminalisasi
Senin, 09 Januari 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak Pimpinan Polri mengusut tuntas kasus kriminalisasi yang menimpa pengusaha lokal di Kalimantan Selatan (Kalsel) saat melakukan investasi di Kalimantan Tengah (Kalteng). Akibat kriminalisasi yang diduga melibatkan aparat kepolisian, Pemda, dan pengusaha setempat, investor H Jahrian merugi. Diingatkannya, saat ini tengah marak konflik yang dipicu oleh sengketa lahan dan mengakibatkan korban jiwa serta citra aparat dan pemerintah yang makin buruk. Karena itu, masalah perebutan lahan proyek oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan diduga melibatkan aparat polri, pemda, dan juga pengusaha ini, harus diselesaikan secepatnya. Korban-korban modus pemanfaatan korupsi untuk mengambil asset pengusaha lain sudah banyak.
Bukan hanya itu, Menurut Ketua Komite Tetap Investasi Indonesia Bagian Tengah, Kadin Pusat, Muhammad Solikin, H Jahrian selaku Direktur PT Sari Borneo Yufanda juga dituduh korupsi. Padahal kata dia, korban sudah menjalankan regulasi dan kontrak yang benar, tetapi aset bisnisnya diambil. Walaupun menang di tingkat Prapradilan, H Jahrian masih ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalteng.
“Harkat dan martabat investor bernama H Jahrian dinodai. Dia dituduh korupsi hasil pungutan atau tarif jalan yang sebenarnya merupakan hak dia sebagai pengelola jalan yang telah dibangunnya. Modus ini sebenarnya ingin mengambil alih proyek yang dikerjakan oleh investor bersangkutan. Modus baru menggunakan tudingan korupsi ini bukan saja menghambat iklim investasi, tetapi merugikan pengusaha lokal yang ingin invest di daerah lain,” kata Muhammad Solikin kepada pers, di Jakarta, Senin (9/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak Pimpinan Polri mengusut tuntas kasus kriminalisasi yang menimpa pengusaha lokal di
BERITA TERKAIT
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang