Jadi Tersangka Korupsi, Sekda Seram Bagian Timur Mangkir dari Panggilan Kejati Maluku
jpnn.com, AMBON - Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, berinisial DjK mangkir dari panggilan penyidik Kejati Maluku atas kasus korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung 2021.
"Untuk pertama kalinya DjK dipanggil sebagai tersangka guna diperiksa penyidik Pidsus Kejati Maluku, tetapi tidak hadir," kata Pelaksana Tugas Kasi Penkum Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina di Ambon, Jumat.
Menurut dia, ketidakhadiran tersangka pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan 19 Februari 2024 juga tanpa ada keterangan resmi sebagai alasan tidak memenuhi panggilan jaksa.
"Selanjutnya penyidik masih mengagendakan untuk melakukan panggilan kedua terhadap DjK guna diperiksa sebagai tersangka dalam perkara ini," ucapnya.
Sejak akhir 2023, DjK juga dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik Kejati Maluku untuk diperiksa sebagai saksi, meskipun sudah dipanggil berulang kali.
Bahkan panggilan penyidik yang ketiga kalinya pada tanggal 1 Januari 2024 juga tidak dipenuhi.
"Maka penyidik Kejati Maluku telah menetapkan DjK sebagai tersangka pada 29 Januari 2024 berdasarkan Surat Penetapan nomor : B-201/Q.1/Fd.2/02/2024 karena adanya bukti permulaan yang cukup sebagai pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dalam perkara ini, penyidik juga telah menetapkan IL yang merupakan bendahara pengeluaran pada Setda Kabupaten Seram Bagian Timur tahun anggaran 2021 sebagai tersangka.
Sekda Seram Bagian Timur, berinisial DjK mangkir dari panggilan penyidik Kejati Maluku atas kasus korupsi anggaran belanja langsung dan tidak langsung 2021.
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia
- Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya