Jadi Tersangka Korupsi, Wakakorlantas Polri Dibebastugaskan

Jadi Tersangka Korupsi, Wakakorlantas Polri Dibebastugaskan
Jadi Tersangka Korupsi, Wakakorlantas Polri Dibebastugaskan
"Pada prinsipnya yang dibebastugaskan (tersangka) yang di Polri ya. Yang di KPK belum karena kita belum dengar rencana pemeriksaan di sana," jelas Boy.

Ketiganya oknum polisi ini mempunyai peranan penting dalam proyek tersebut. Brigjen Didik bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Oleh karena itu ia memiliki tanggungjawab melakukan kontrol proses lelang. Polisi akan menyelidiki apakah Didik telah melaksanakan tugasnya sebagai PPK dengan baik atau tidak dalam proyek itu.

Sementara AKBP TR adalah Ketua Lelang proyek, sedangkan Kompol L adalah Bendahara di Korlantas Polri.

"Proses lelang secara terbuka  Mekanismenya memang dilelang. Bisa prosesnya benar, tapi di dalamnya ada fakta tidak benar. Itu bagian informasi yang menyebabkan kita tetapkan lima tersangka," kata Boy. (flo/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Polri membebastugaskan Brigadir Jenderal Didik Purnomo (DP) dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Korlantas Polri. Hal ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News