Jadi Tersangka KPK, Budi Gunawan Sebut Kehormatannya Terganggu
jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, pada Selasa (13/1).
Di tengah fit and proper test yang sedang dilakoninya di Gedung DPR, Rabu (14/1), Budi mengatakan KPK belum menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap dirinya. "Kehormatan saya terganggu," ujar Budi.
Budi juga heran mengapa KPK baru mengungkap hal yang membuatnya risau tersebut, di saat informasi dirinya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon Kapolri sudah beredar luas. "Saya heran dengan pemilihan waktu KPK," ujarnya.
Saat ini, Budi menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III yang didominasi seputar pendalaman status Budi sebagai tersangka KPK. Komjen Budi juga menjelaskan berbagai 'visi dan misi' jika menjadi Kapolri. (fat/adk/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani