Jadi Tersangka KPK, Budi Gunawan Sebut Kehormatannya Terganggu
jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, pada Selasa (13/1).
Di tengah fit and proper test yang sedang dilakoninya di Gedung DPR, Rabu (14/1), Budi mengatakan KPK belum menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap dirinya. "Kehormatan saya terganggu," ujar Budi.
Budi juga heran mengapa KPK baru mengungkap hal yang membuatnya risau tersebut, di saat informasi dirinya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon Kapolri sudah beredar luas. "Saya heran dengan pemilihan waktu KPK," ujarnya.
Saat ini, Budi menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III yang didominasi seputar pendalaman status Budi sebagai tersangka KPK. Komjen Budi juga menjelaskan berbagai 'visi dan misi' jika menjadi Kapolri. (fat/adk/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa