Jadi Tersangka KPK, Budi Gunawan Sebut Kehormatannya Terganggu
jpnn.com - JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, pada Selasa (13/1).
Di tengah fit and proper test yang sedang dilakoninya di Gedung DPR, Rabu (14/1), Budi mengatakan KPK belum menerapkan asas praduga tak bersalah terhadap dirinya. "Kehormatan saya terganggu," ujar Budi.
Budi juga heran mengapa KPK baru mengungkap hal yang membuatnya risau tersebut, di saat informasi dirinya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon Kapolri sudah beredar luas. "Saya heran dengan pemilihan waktu KPK," ujarnya.
Saat ini, Budi menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan fraksi-fraksi di Komisi III yang didominasi seputar pendalaman status Budi sebagai tersangka KPK. Komjen Budi juga menjelaskan berbagai 'visi dan misi' jika menjadi Kapolri. (fat/adk/jpnn)
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan mengaku tak nyaman usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
- Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran