Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan Anies menyusul ditetapkannya Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).
Ia menambahkan, usai dinonaktifkan, Yoory akan menjalani proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya.
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.
Program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya, simak selengkapnya.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum