Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan Anies menyusul ditetapkannya Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).
Ia menambahkan, usai dinonaktifkan, Yoory akan menjalani proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya.
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.
Program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya, simak selengkapnya.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Mesin Betawi Penggerak Anies-Sandi Bekerja Untuk Memenangkan RIDO
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies