Dijerat KPK, Dirut Sarana Jaya Yoory C Pinontoan Dibebastugaskan
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya.
Hal itu dilakukan Anies menyusul ditetapkannya Yoory sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi dalam keterangannya, Senin (8/3).
Ia menambahkan, usai dinonaktifkan, Yoory akan menjalani proses hukum terkait kasus yang menyeret namanya.
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ujar Riyadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI.
Program yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu diduga terjadi korupsi dalam pembelian tanah di beberapa lokasi.
Salah satunya pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kotamadya Jakarta Timur pada 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dari jabatannya, simak selengkapnya.
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin
- Usut Kasus Pengadaan Perangkat Keras IT, KPK Periksa Dirut PT Akses Prima Indonesia