Jadi Tersangka Laporan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
Dia mengaku sudah mengetahui hal tersebut sejak beberapa hari lalu.
"Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution dalam video klarifikasi melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).
Pria yang baru bergabung dengan PPP itu mengatakan dirinya tidak kaget dengan status tersangka tersebut.
Razman Arif Nasution mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.
"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," imbuhnya.
Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya kini masih menelaah penanganan kasus tersebut lebih lanjut.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.
- 3 Berita Artis Terheboh: Ruben Onsu Baru Umumkan Jadi Mualaf, Razman Dipecat
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Cabut Kuasa dari Razman Arif Nasution, Keluarga Vadel Badjideh Beri Penjelasan
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid