Jadi Tersangka, Miranda Mengaku Siap Digarap KPK
Kamis, 26 Januari 2012 – 21:12 WIB
JAKARTA - Miranda S Gultom tak menyangka bahwa dirinya akhirnya menjadi tersangka baru kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Meski demikian, Miranda mengaku siap menjalani proses hukum.
"Saya akan jalani semua proses-prosesnya, meski saya tidak menyangka akan melalui proses seperti ini," kata Miranda saat ditemui di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Baca Juga:
Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) itu juga mengaku terkejut dijadikan tersangka lantaran selama ini selalu bersikap koopertaif. Bahkan Miranda mengaku tak pernah mangkir dari pangglan KPK.
"Selama saya menjadi saksi-saksi di KPK, selalu saya datangi, tidak pernah saya hindari itu. Saya merasa sudah menjelaskan semua fakta-fakta," katanya.
JAKARTA - Miranda S Gultom tak menyangka bahwa dirinya akhirnya menjadi tersangka baru kasus suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Jenazah Cagub Maluku Utara Benny Laos akan Dikebumikan di Jakarta
- Korban Kebakaran Speedboat Bella 72 di Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas termasuk Benny Laos
- Pesan Prof Danisworo kepada Ridwan Kamil soal Membangun Jakarta
- Program Konkret Halikinnor-Irawati, Satu Pemadam Kebakaran per Wilayah Rawan
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam