Jadi Tersangka Narkoba, Akil Merasa Dijebak

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba yang menjeratnya merupakan sebuah jebakan.
"Itu sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba, itu politis semua. Kita dijebak sedemikian rupa," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
Namun Akil enggan berkomentar siapa yang menjebaknya. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya pasti ada orang, tanya penyidik, tanya aja sama mereka," ujar Akil.
Badan Narkotika Nasional menduga Akil sebagai pemilik narkoba yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerjanya di MK.
Akil dikenakan Pasal 111,112, dan 116 Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Psikotropika. Ini mengacu pada penguasaan, kepemilikan, dan penyimpanan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat