Jadi Tersangka Narkoba, Akil Merasa Dijebak

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba yang menjeratnya merupakan sebuah jebakan.
"Itu sekarang saya enggak ada di sana, tiba-tiba ada narkoba, itu politis semua. Kita dijebak sedemikian rupa," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
Namun Akil enggan berkomentar siapa yang menjebaknya. Dia meminta hal itu ditanyakan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya pasti ada orang, tanya penyidik, tanya aja sama mereka," ujar Akil.
Badan Narkotika Nasional menduga Akil sebagai pemilik narkoba yang ditemukan penyidik KPK ketika menggeledah ruang kerjanya di MK.
Akil dikenakan Pasal 111,112, dan 116 Undang-undang Pemberantasan Narkotika dan Psikotropika. Ini mengacu pada penguasaan, kepemilikan, dan penyimpanan. (gil/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Namun dia menyebut kasus narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Presiden Prabowo Perintahkan BNPB segera Tangani Banjir
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike