Jadi Tersangka, Pelaku Suap Lahan Kuburan Langsung Ditahan KPK
Rabu, 17 April 2013 – 21:21 WIB
"Terhadap para tersangka, langsung kita lakukan penahanan. Untuk tahap pertama kita tahan selama 20 hari," sambung Johan.
Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.
Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait pengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, untuk pemakaman mewah. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK.
Dari penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta yang diduga sebagai uang suap pengurusan izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi lahan kuburan di Kabupaten Bogor, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga
- Pilot senior Captain Hanafi Luncurkan Buku The Last Flight Pilot
- Daya Tampung Sudah tak Cukup, Masjid di Shuzuoka Segera Direnovasi