Jadi Tersangka, Pelaku Suap Lahan Kuburan Langsung Ditahan KPK

Jadi Tersangka, Pelaku Suap Lahan Kuburan Langsung Ditahan KPK
Jadi Tersangka, Pelaku Suap Lahan Kuburan Langsung Ditahan KPK
"Terhadap para tersangka, langsung kita lakukan penahanan. Untuk tahap pertama kita tahan selama 20 hari," sambung Johan.

Sebelumnya pada Selasa (16/4) sore, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait pengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, untuk pemakaman mewah. Pagi tadi Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher dan stafnya AM, digelandang KPK.

Dari penangkapan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang diduga suap Rp 800 juta yang diduga sebagai uang suap  pengurusan  izin lahan seluas 1 juta meter persegi di Bogor. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi lahan kuburan di Kabupaten Bogor, Jawa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News