Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil, Pak Kades Ini Terancam Mati
Kamis, 01 Oktober 2015 – 17:58 WIB

Kepala Desa Selok Awar Awar Hariyono. FOTO: RADAR SEMERU
Dia menegaskan bahwa dalam penyidikan ini, Polda Jatim juga dibantu dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menegaskan, penyidiknya akan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menambah satu lagi tersangka. “Total tersangka 23 orang,” tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10). (boy/jpnn)
USAI melaksanakan gelar perkara Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih