Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil, Pak Kades Ini Terancam Mati
Kamis, 01 Oktober 2015 – 17:58 WIB
Dia menegaskan bahwa dalam penyidikan ini, Polda Jatim juga dibantu dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri. Dia menegaskan, penyidiknya akan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Polda Jatim sudah menambah satu lagi tersangka. “Total tersangka 23 orang,” tegas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Suharsono di Mabes Polri, Kamis (1/10). (boy/jpnn)
USAI melaksanakan gelar perkara Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?