Jadi Tersangka Pemerasan, Bupati Barru Minta Diperiksa Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri dirinya diperiksa Bareskrim Polri.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak Kamis (6/8) siang membenarkan, Andi yang meminta penjadwalan agar dia digarap Bareskrim.
"Bukan kami yang menjanjikan, tapi dia yang menjanjikan," kata Victor di Mabes Polri.
Dia mengatakan, ini merupakan pemeriksaan pertama Andi sebagai tersangka. Penasehat hukum Andi, sudah mengirim surat dan menjanjikan datang hari ini. "Rencananya kami periksa hari ini," ungkap Victor.
Sedianya tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7) lalu. Namun, yang bersangkutan mengaku sakit dan meminta penjadwalan ulang. Lantas pihak Andi meminta diperiksa hari ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka dugaan pemerasan uang setoran di Pelabuhan Karongkong, Sulawesi Selatan yakni Bupati Barru, Andi Idris Syukur meminta sendiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan