Jadi Tersangka Pemerasan, Pejabat KSOP Tarakan Dijebloskan ke Tahanan

Jadi Tersangka Pemerasan, Pejabat KSOP Tarakan Dijebloskan ke Tahanan
Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kaltara membawa Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Tarakan berinisial IS untuk ditahan selama 20 hari di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/HO-Polda Kaltara)

OTT dan penggeledahan dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan. (antara/jpnn)

Pejabat KSOP Kelas III Tarakan berinisial IS dijebloskan ke tahanan oleh Polda Kaltara setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News