Jadi Tersangka Pemerasan, Pejabat KSOP Tarakan Dijebloskan ke Tahanan
Jumat, 11 November 2022 – 13:21 WIB

Tim Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kaltara membawa Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kota Tarakan berinisial IS untuk ditahan selama 20 hari di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (10/11/2022). (ANTARA/HO-Polda Kaltara)
OTT dan penggeledahan dilakukan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara dengan cepat agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan. (antara/jpnn)
Pejabat KSOP Kelas III Tarakan berinisial IS dijebloskan ke tahanan oleh Polda Kaltara setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang