Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Budi Waseso, Ini Komentar Rusli Habibie

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Budi Waseso, Ini Komentar Rusli Habibie
Rusli Habibie. Foto: Int

jpnn.com - GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso, mantan Kapolda Gorontalo, yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri.

Pasca penetapan sebagai tersangka oleh Polda setempat, Rusli pun buka suara. Ia membantah meminta Budi Waseso diganti sebagai Kapolda Gorontalo pada 2013 lalu, sebagaimana tudingan yang menjadi inti kasus dugaan pencemaran nama baik.

Malah Rusli Habibie menegaskan, justru dirinya meminta agar Budi Waseso dipertahankan sebagai Kapolda Gorontalo.

Di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di ruang VIP Bandara Djalaludin Gorontalo, Jumat (20/2), Rusli Habibie mengaku, surat yang dikirim ke Menteri Koordinator bidang Politik dan Hukum-HAM (Menkopolhukam) pada 2013 lalu didasarkan pada arahan Mendagri saat itu. Sebab gubernur bertanggungjawab atas keamanan wilayah masing-masing.

“Tak ada satupun kalimat yang meminta Budi Waseso diganti, karena surat tersebut sudah sesuai prosedur,” tegas Rusli Habibie.

“Kasus ini sudah lama. Persoalannya pada 2013 saat akan Pilwako digelar. Kurang harmonis antara pemerintah daerah dengan Muspida sehingga kami putuskan untuk menyampaikan surat ke pemerintah pusat,” sambung Rusli Habibie.

Rusli mengatakan, sebagai gubernur dirinya bertanggung jawab atas keamanan wilayah. Pihaknya menginginkan agar setiap unsur pimpinan bersatu dan kompak terlebih dalam menyikapi penanganan gangguan keamanan saat Pilwako. Surat itu pun diakuinya sudah melalui tahapan dan prosedur yang berlaku.

“Seperti arahan Mendagri, kita membuat surat agar saya sebagai gubernur yang bertanggung jawab keamanan wilayah menyurat ke Menkopolhukam. Itu kami lakukan sudah sesuai tahapan dan prosesdur," tambahnya.

GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso, mantan Kapolda Gorontalo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News