Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik IDI, Jerinx SID Terancam 6 Tahun Penjara
?Jerinx SID bersama kuasa hukumnya saat memenuhi panggilan kedua Polda Bali, Kamis (6/8). Foto: Ayu Khania Pranisitha/Antara

"Ketiga terkait dengan beberapa postingan yang cukup banyak pada 16 Juni 2020," pungkasnya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Jerinx SID terancam hukuman penjara enam tahun atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh IDI.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News