Jadi Tersangka, Pendiri ACT: Demi Allah, Saya Siap Dikorbankan

Jadi Tersangka, Pendiri ACT: Demi Allah, Saya Siap Dikorbankan
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Selasa (12/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekali pun,” kata dia.

Menurut bekas ketua Dewan Pengawas ACT itu, dia rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.

Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kemudian, Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.

Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News