Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Langsung Ditahan
Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Resmi Tersangka, Langsung Ditahan, Terancam Hukuman Berat
Minggu, 14 Maret 2021 – 05:59 WIB

Ilustrasi tersangka. Foto: JPNN.com
Sambodo menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut berawal saat MDA yang mengemudikan mobil sedan Mercy melaju dari arah utara ke selatan, kemudian berpindah ke lajur kiri di dekat Pos Polisi Bundaran HI, lalu menabrak pesepeda yang berjalan searah, Jumat (12/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai menyerempet, mobil Mercy bernomor polisi B-1728-SAQ tersebut melindas pesepeda bernama Ivan Christopher itu pada bagian kiri yang mengakibatkan korban menderita patah tulang rusuk. (antara/jpnn)
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan MDA (19), pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda Ivan Christoper di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA langsung ditahan. Polisi juga masih menunggu hasil tes urine.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon