Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Langsung Ditahan
Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Resmi Tersangka, Langsung Ditahan, Terancam Hukuman Berat
Minggu, 14 Maret 2021 – 05:59 WIB
Sambodo menjelaskan kronologi tabrak lari tersebut berawal saat MDA yang mengemudikan mobil sedan Mercy melaju dari arah utara ke selatan, kemudian berpindah ke lajur kiri di dekat Pos Polisi Bundaran HI, lalu menabrak pesepeda yang berjalan searah, Jumat (12/3) sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai menyerempet, mobil Mercy bernomor polisi B-1728-SAQ tersebut melindas pesepeda bernama Ivan Christopher itu pada bagian kiri yang mengakibatkan korban menderita patah tulang rusuk. (antara/jpnn)
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan MDA (19), pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda Ivan Christoper di sekitar Bundaran HI Jakarta Pusat, sebagai tersangka. MDA langsung ditahan. Polisi juga masih menunggu hasil tes urine.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
- Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- 5 Spot Terbaik di Jakarta untuk Saksikan Pesta Kembang Api Tahun Baru
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis