Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 13 April 2022 – 13:30 WIB
![Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/13/putra-siregar-dan-rico-valentino-di-polres-metro-jakarta-sel-f6za.jpg)
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Namun, peristiwa pidana ini tidak ada terkait apakah orang itu dalam kondisi mabuk atau tidak lalu mempengaruhi proses penyidikan kami," tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi mengungkapkan kliennya dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino pada 2 Maret 2022 dini hari.
"Kira-kira jam dua pagi itu pokoknya klien kami dikeroyok tanpa sebab. Saya tidak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4).
Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico Valentino untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Pengusaha gerai penjualan gawai, Putra Siregar dan selebritas Rico Valentino diancam 5 tahun penjara atas kasus penggeroyokan
BERITA TERKAIT
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Hadiri Pemeriksaan, Begini Kondisi Putri Nikita Mirzani
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Nikita Mirzani Ungkap Alasan Melaporkan Vadel Badjideh ke Polisi
- Bawa 3 Saksi, Nikita Mirzani Datangi Polres Metro Jakarta Selatan