Jadi Tersangka Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 13 April 2022 – 13:30 WIB

Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan hingga korban melaporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.(mcr8/jpnn)
Pengusaha gerai penjualan gawai, Putra Siregar dan selebritas Rico Valentino diancam 5 tahun penjara atas kasus penggeroyokan
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Jenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Umar Badjideh Bawa Cokelat dan Jajanan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Hadiri Pemeriksaan, Begini Kondisi Putri Nikita Mirzani
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?