Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat
Senin, 14 November 2022 – 07:35 WIB
"Pemilik akun tersebut adalah RS dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Valentino Alfa Tatareda. (antara/jpnn)
Tersangka penisataan agama di Medan, Sumut, berinisial RS terancam hukuman berat.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Asmara Jadi Motif Penculikan Santi Bandung, Korban-Pelaku Pernah Menikah Siri
- Bea Cukai dan Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu dari Karimun ke Tanjung Buton
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi