Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Senin, 29 April 2024 – 18:50 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumsel for JPNN.com
"Kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya," katanya. (mcr35/jpnn)
Aiptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Sumsel atas kasus penusukan debt collector.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka