Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau

Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumsel for JPNN.com

"Kami akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan proses selanjutnya," katanya. (mcr35/jpnn)


Aiptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Sumsel atas kasus penusukan debt collector.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News