Jadi Tersangka, Pergi Entah ke Mana
Sabtu, 11 Juli 2015 – 04:59 WIB
Eko diduga memotong dan bantuan rehab rumah tidak layak huni di 25 titik di desa yang ia pimpin. Kejaksaan menyebut bahwa dalam kasus itu negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta. (gus)
WONOSOBO - Sejak ditetapkan menjadi tersangka sekitar dua bulan lalu oleh Kejaksaan Negeri Wonsobo, Kades Tanjung Anom Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas