Jadi Tersangka, Polisi Bintara Tinggi Pemilik Rp 1,5 T Bisa Atur Penyidik
Jumat, 17 Mei 2013 – 03:56 WIB
JAYAPURA - Punya banyak duit, Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya bisa mengatur penyidik. Buktinya, ketika ditetapkan tersangka atas kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 juta liter, LS tak pernah diperiksa.
Bahkan menurut pengakuan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) bisa mengatur penyidikan atas kasus yang melilitnya. Ia juga mengaku LS tak memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga:
"Pesannya dia meminta tepat penyelidikan dipindah, minta diundur, ya mudah-mudahan minggu depan yang bersangkutan sudah bersedia diperiksa oleh penyidik," kata Setyo seperti yang dilansir Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).
Setyo menjelaskan penemuan kepemilikan BBM 1 juta liter itu memang ada hubungannya dengan rekening Rp 1,5 triliun yang dimiliki LS. Makanya, ia tidak main-main dengan kasus tersebut.
JAYAPURA - Punya banyak duit, Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya bisa mengatur penyidik.
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat