Jadi Tersangka Prostitusi, Seungri Dituntut Mundur dari BIGBANG
Selasa, 12 Maret 2019 – 02:51 WIB

Seungri BIGBANG. Foto: Viki
Meski dalam situasi sulit, Seungri kooperatif. Pada akhir Februari, dia berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum. Alhasil, beberapa agenda konser maupun undangan tampil sebagai DJ harus dibatalkan.
Sayang, para penggemar tidak sependapat. Pada Sabtu (9/3), muncul petisi online di Korea yang menuntut Seungri mundur dari BIGBANG. Pria kelahiran 12 Desember 1990 tersebut dinilai merusak citra label dan grupnya. Mereka juga membeberkan kasus kriminal terkait nama Seungri. (Soompi/fam/c17/jan)
Seungri, 28, resmi jadi tersangka, Minggu (10/3). Anggota BIGBANG itu diduga melanggar UU Antiprostitusi yang berlaku di Korea Selatan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Rilis Album Baru, G-Dragon Ungkap Makna Ubermensch