Jadi Tersangka Prostitusi, Seungri Dituntut Mundur dari BIGBANG
Selasa, 12 Maret 2019 – 02:51 WIB
Meski dalam situasi sulit, Seungri kooperatif. Pada akhir Februari, dia berkomitmen mengikuti seluruh prosedur hukum. Alhasil, beberapa agenda konser maupun undangan tampil sebagai DJ harus dibatalkan.
Sayang, para penggemar tidak sependapat. Pada Sabtu (9/3), muncul petisi online di Korea yang menuntut Seungri mundur dari BIGBANG. Pria kelahiran 12 Desember 1990 tersebut dinilai merusak citra label dan grupnya. Mereka juga membeberkan kasus kriminal terkait nama Seungri. (Soompi/fam/c17/jan)
Seungri, 28, resmi jadi tersangka, Minggu (10/3). Anggota BIGBANG itu diduga melanggar UU Antiprostitusi yang berlaku di Korea Selatan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kegundahan BLINKs Menjelang Fan Meetup Lisa Blackpink di Jakarta
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Polisi Masih Usut Dugaan Prostitusi Tempat Spa di Seminyak