Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:43 WIB
![Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/14/mantan-lurah-sawah-besar-berinisial-js-diangkut-dengan-mengg-lydb.jpg)
Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS diangkut dengan menggunakan mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejari Kota Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Selain itu, lanjut dia, Kejari Kota Semarang juga akan menelusuri kemungkinan praktik serupa di wilayah yang lain.(antara/jpnn)
Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS ditahan seusai ditetapkan tersangka penerimaan pungli dari pengusaha dalam proses pengurusan sertifikasi untuk investasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Bergerak Usut Penemuan Potongan Kaki Manusia di Pantai Marina Semarang
- Banyak Pejabat Bikin Pusing Panitia PPDB 2024, DPRD Bilang Mereka Hanya Bertanya
- Dico Ganinduto Dinilai Cocok Dipasangkan dengan Siapa pun di Pilgub Jateng
- Pajero Tabrak Truk di Tol Semarang-Batang, 4 Orang Tewas
- Sebuah Rumah di Semarang Kebakaran, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
- Sakit Hati Ditelantarkan Sejak Kecil, Anak di Kebumen Habisi Nyawa Ayah Kandungnya