Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:43 WIB

Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS diangkut dengan menggunakan mobil tahanan usai pemeriksaan di Kejari Kota Semarang, Selasa. Foto: ANTARA/I.C. Senjaya
Selain itu, lanjut dia, Kejari Kota Semarang juga akan menelusuri kemungkinan praktik serupa di wilayah yang lain.(antara/jpnn)
Mantan Lurah Sawah Besar berinisial JS ditahan seusai ditetapkan tersangka penerimaan pungli dari pengusaha dalam proses pengurusan sertifikasi untuk investasi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi