Jadi Tersangka, Putri Candrawathi, Kok, Belum Diperiksa Bareskrim?

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik Bareskrim dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi.
Namun, dia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya