Jadi Tersangka, Putri Candrawathi, Kok, Belum Diperiksa Bareskrim?
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik Bareskrim dalam pekan ini akan meminta keterangan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Penyidik dalam minggu ini akan meminta keterangan PC,” kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Permintaan keterangan ini, kata Dedi, dalam kapasitas Putri Candrawathi sebagai tersangka.
“Infonya seperti itu (pemeriksaan tersangka) dari tim sidik,” kata Dedi.
Namun, dia belum dapat menginformasikan kapan waktu pemeriksaan Putri Candrawathi dilaksanakan.
“Waktunya menunggu info lanjut,” ujarnya.
Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan