Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Oktober 2022 – 22:18 WIB

Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com
Saat itu, Rizky diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur, serta mencekik leher Lesti Kejora sehingga korban jatuh ke lantai.
Dugaan KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.
Saat itu, Rizky diduga menarik tangan korban ke arah kamar mandi.
Kemudian, diduga membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Dari kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.
Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rizky Billar menjadi tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya