Jadi Tersangka, Samad bakal Digarap di Hari Jumat (Keramat?)

Jadi Tersangka, Samad bakal Digarap di Hari Jumat (Keramat?)
Abraham Samad. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ternyata, Abraham Samad sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pada 9 Ferbuari lalu. Samad berurusan kasus ini dengan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Hari ini dijadwalkan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menerima surat pemanggilan untuk digarap.

Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari nanti. "Pada 9 Februari penyidik sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan AS selaku tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi, seperti dikutip JPNN.com dari RMOL.co (Grup JPNN), Selasa (17/2).

Kasus pemalsuan dokumen ini terkait dengan milik Feriyani Lim. "Kami (Polda Sulselbar) telah memeriksa 23 saksi. Saksi-saksi tersebut dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga  pihak keluarga," imbuh Endi.

Samad sendiri belum memberikan tanggapan atas penetapan tersangka tersebut. "Tanggal 17 (hari ini) penyidik akan melayangkan panggilan kepada AS yang akan dimintai keterangan pada tanggal 20 Februari akan datang,"

Mengapa harus hari Jumat? Apakah pihak kepolisian akan langsung menahan dan kemudian istilah Jumat Keramat tidak hanya berlaku di KPK saja? 

Selama ini di publik akrab dengan istilah Jumat Keramat di KPK, karena lembaga antikorupsi itu selalu menahan para tersangka pada hari itu. Misalnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaingrum, Angelina Sondakh, dan Ratu Atut Chosyiah.

Komjen Budi Gunawan sendiri juga pernah akan digarap KPK pada hari Jumat, namun dia mangkir. (rmo/adk/jpnn)


JAKARTA - Ternyata, Abraham Samad sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pada 9 Ferbuari lalu. Samad berurusan kasus ini dengan Penyidik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News