Jadi Tersangka, Sekda Tolak Diperiksa

Jadi Tersangka, Sekda Tolak Diperiksa
Jadi Tersangka, Sekda Tolak Diperiksa

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Kupang sudah memeriksa dan menahan Teddy Tanoni sebagai kuasa Direktur CV Harapan baik. Proses pemeriksaan dan penahanan terhadap Tanoni sempat membuat jaksa maupun penasehat hukumnya, Louis Balun. Tersangka Teddy Tanoni sangat kooperatif, demikian diungkapkan Kasie Pidsus Shirley Manutede saat sebelum Tanoni dijebloskan ke tahanan Lapas Penfui Kupang, Kamis (16/2) lalu.

Louis Balun, penasehat hukum Teddy Tanoni yang dikonfirmasi Timor Express (Group JPNN) secara terpisah, mengatakan, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang ada. Lagipula katanya pengadilan yang akan memutuskan untuk pembuktian hukum tetap apakah kliennya bersalah atau tidak. Atas sikap kliennya sangat kooperatif dengan penyidik Kejari Kupang maka pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya Teddy Tanoni.(Onq)

KUPANG-Proses pemeriksaan Sekda Kota Kupang Habde Adrianus Dami, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit kapal ikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News