Jadi Tersangka, Sekda Tolak Diperiksa
Senin, 20 Februari 2012 – 14:07 WIB
Sebelumnya penyidik Kejaksaan Negeri Kupang sudah memeriksa dan menahan Teddy Tanoni sebagai kuasa Direktur CV Harapan baik. Proses pemeriksaan dan penahanan terhadap Tanoni sempat membuat jaksa maupun penasehat hukumnya, Louis Balun. Tersangka Teddy Tanoni sangat kooperatif, demikian diungkapkan Kasie Pidsus Shirley Manutede saat sebelum Tanoni dijebloskan ke tahanan Lapas Penfui Kupang, Kamis (16/2) lalu.
Louis Balun, penasehat hukum Teddy Tanoni yang dikonfirmasi Timor Express (Group JPNN) secara terpisah, mengatakan, pihaknya akan tetap menghargai proses hukum yang ada. Lagipula katanya pengadilan yang akan memutuskan untuk pembuktian hukum tetap apakah kliennya bersalah atau tidak. Atas sikap kliennya sangat kooperatif dengan penyidik Kejari Kupang maka pihaknya akan segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya Teddy Tanoni.(Onq)
KUPANG-Proses pemeriksaan Sekda Kota Kupang Habde Adrianus Dami, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit kapal ikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB