Jadi Tersangka, Sekdaprov Anggap Kasus Lama
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil
Rabu, 02 Februari 2011 – 09:29 WIB
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bagi hasil yang dikelola Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Papua Barat. Kedua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekda Provinsi Papua Barat Ir MLR dan Mantan Kepala Dispenda Papua Barat berinisial HD. Dijelaskan Paryono, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Manokwari terungkap dana yang diduga dikorupsi adalah dana bagi hasil. Secara keseluruhan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 11 Miliar. Dari jumlah tersebut, tim sudah menyita dana sebesar Rp 5 Miliar untuk kemudian dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan sisanya sebanyak Rp 6 Miliar sedang ditelusuri digunakan untuk apa.
Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Paryono, SH kepada Radar Sorong (Grup JPNN) di ruang kerjanya, Selasa (1/2) mengatakan kedua oknum pejabat Pemprov Papua Barat tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI. “Laporannya masuk ke Kejagung, makanya dilidik dan yang menetapkan mereka sebagai tersangka adalah Kejagung,” ujar Kajari Paryono, SH.
Terkait penetapan kedua pejabat Pemprov Papua Barat tersebut sebagai tersangka, Tim dari Kejagung sudah turun ke Manokwari untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Selain pejabat Pemprov, tim yang berjumlah 6 orang ini juga memeriksa karyawan Bank BNI sebagai saksi. Bahkan, tim yang diketuai Triyono Haryanto, SH, MH juga sudah menyita uang tunai sebesar Rp 5 Miliar dari salah satu rekening pribadi tersangka.
Baca Juga:
MANOKWARI- Kejaksaan Agung RI telah menetapkan dua orang pejabat Pemprov Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak